Bagaimana Koperasi Membantu Usaha Kecil Bertahan
Bursa Efek Indonesia akan menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham untuk meningkatkan likuiditas dan proses pembentukan harga di pasar modal.keuangan pribadi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
BEI bakal mengubah batas minimum harga saham tak lagi Rp50 per lembar. Nantinya, harga saham gocap ke bawah bisa diperdagangkan.