Strategi Belajar Mandiri yang Konsisten di Tengah Kesibukan
Kebakaran Gedung Bapenda DKI. (Liputan6.com/ Dimas Ramadhan Wicaksana)
Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.
Hukuman seumur hidup dijatuhkan lima tahun setelah keruntuhan Evergrande mengguncang perekonomian dan pasar keuangan China.