Memahami Jejak Karbon dari Aktivitas Harian
Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.berita Indonesia
Hui Ka Yan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China merupakan mantan bos klub sepak bola Guangzhou Evergrande.
Korban tewas setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit. Polisi tengah mengusut kasus ini. Pelaku pengeroyokan diduga wisatawan asing asal Australia.