Kisah Penggerak Literasi dari Kampung ke Kampung
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Peringatan ini menjadi momentum menghidupkan kembali semangat pengabdian Polri dalam menjaga keamanan, mendukung pembangunan, dan mendorong kemajuan bangsa.
Mekaar InspirAksi PNM menjadi ruang kolaborasi nasabah dan Account Officer (AO) PNM untuk menghadirkan perubahan dari langkah sederhana.